JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengadakan Business Survey 2021. Hasilnya, 2 dari 3 usaha di Indonesia menerima bantuan pemerintah.
Survei itu dilakukan pada Februari-Maret 2021, dengan peserta 1.360 responden, tingkat kepercayaan 95 persen dan standard of error sebesar 1,356 persen.
Hasilnya, 64 persen responden yang merupakan pelaku usaha menerima bantuan pemerintah. Angka tersebut meningkat dari survei gelombang kedua pada Oktober-November 2020 yaitu 41 persen.
Kepala Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, dari survei terlihat bantuan pemerintah lebih banyak diterima oleh perusahaan berskala kecil, dibanding perusahaan berskala besar.
Baca Juga: Ironis, Mobil Disubsidi Tapi Sembako Dipajaki
"Di (survei) gelombang ketiga, semakin banyak responden yang menerima bantuan pemerintah dibandingkan dengan gelombang kedua. Artinya penetrasi dari bantuan pemerintah pada Maret 2021 ini lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Amalia dalam acara virtual Diseminasi Survei: Business Survey Wave-3 secara virtual, Jumat (11/06/2021).
Hasil survei juga menunjukkan, semakin banyak perusahaan yang mengetahui adanya bantuan pemerintah untuk pelaku usaha.
Rinciannya, sebanyak 84 persen responden mengetahui adanya bantuan tunai atau BPUM. Kemudian 70 persen responden mengetahui adanya bantuan subsidi listrik, 75 persen mengetahui adanya bantuan subsidi upah, dan 51 persen mengetahui adanya bantuan restrukturisasi kredit.
Namun dari semua jenis bantuan pemerintah, bantuan restrukturisasi kredit adalah jenis yang
paling menjangkau semua jenis bisnis.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 1 Miliar dari Uni Eropa untuk Kelompok Usaha Bersama Yogyakarta
"Ini tentunya sangat membantu permasalahan cashflow yang dihadapi oleh para responden," ujar Amalia.
"Sebagai contoh yang paling besar, mereka agak khawatir bagaimana mereka membayar cicilan atau membayar supplier mereka dan juga biaya sewa," tambahnya.
Dalam survei Bappenas, sekitar 52 persen perusahaan mengaku kesulitan membayar cicilan. Lalu sekitar 33 persen kesulitan membayar supplier, 32 persen kesulitan membayar sewa, 25 persen kesulitan membayar utilitas, dan 23 persen perusahaan kesulitan membayar gaji/upah.
Baca Juga: Anggaran BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima Baru Belum Cair
Selain itu, ada juga pelaku usaha yang mengaku mengalami tunggakan kredit di mana paling banyak terjadi pada sektor jasa, perdagangan, dan pertambangan.
Survei ini dilakukan untuk melihat dinamika bisnis dari waktu ke waktu, yaitu dari periode survei gelombang pertama pada Juni 2020, gelombang kedua pada Oktober-November 2020, dan terbaru gelombang ketiga pada Februari-Maret 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.