Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan komite baru bernama Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta. Komite ini merupakan bagian dari TGUPP. Namun kritikan muncul terkait besarnya gaji untuk anggota TGUPP dan keberadaan PNS di tim TGUPP.
Untuk membayar gaji anggota TGUPP sudah disiapkan dana hingga 19 miliar rupiah lebih.
Ketua TGUPP akan mendapat gaji lebih dari 51 juta rupiah per bulan ditambah fasilitas mobil dinas.
Untuk membahas anggaran dan keberadaan TGUPP sudah hadir di studio pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.