JAKARTA, KOMPAS.TV- Nama Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan disebut-sebut oleh terdakwa kasus dugaan penyiaraan berita bohong soal tes usap di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor Muhammad Rizieq Shihab dalam pledoinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Pihak BIN pun langsung membantah isi pledoi tersebut.
“Tentang isu pertemuan dengan Pak BG (Budi Gunawan) di Arab Saudi tidak pernah terjadi,” ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto, Jumat (11/6/2021).
Oleh Rizieq Shihab, dalam pledoinya disebuatkan adanya kesepakatan melalui pertemuan antara mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dan Budi Gunawan di Arab Saudi pada Juni 2017.
Adapun hasil kesepakatan tersebut, menurut Rizieq, kemudian dibubuhkan dalam sebuah surat yang dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Daftar 11 Nama yang Disebut Rizieq Shihab saat Sidang Pledoi: Mulai Maruf Amin hingga Denny Siregar
Menurut Wawan, pihaknya sejauh ini tidak pernah melihat surat kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan, MoU yang dijalin BIN selama ini hanya antarlembaga, bukan perorangan.
Pada setiap MoU, biasanya dituangkan dalam surat dan kop suratnya berlogo instansi resmi.
"Karena saya belum pernah melihat maka belum bisa memberi konfirmasi. Di BIN sendiri tidak ada arsip surat dimaksud, biasanya jika ada MoU pasti ada arsip. Maka, seyogianya perihal surat tersebut ditanyakan otentikasinya ke MRS," papar Wawan seperti dikutip dari Kompas.com.
Wawan justru meminta agar hal tersebut dikonfirmasi ke hakim. Hal itu mengingat informasi tersebut muncul dalam persidangan.
Baca Juga: Baca Pembelaan, Rizieq Shihab Sebut Bima Arta Bohong Soal Penanganan Kasus RS Ummi Bogor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.