Jonru Ginting mengaku belum memberi surat kuasa penasihat hukum yang akan mendampinginya selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Alasannya Jonru baru tahu sidang perdana pembacaan dakwaan Rabu (3/1) malam.
Surat dakwaan pun baru diserahkan terdakwa kepada penasihat hukum Kamis (4/1) pagi.
Majelis hakim akhirnya menunda sidang pada Senin 8 Januari mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.