Kompas TV TALKSHOW rosi

Wamenkumham: Sebagus Apapun UU, Tetap Bisa Multitafsir - ROSI

Kompas.tv - 11 Juni 2021, 00:20 WIB
Penulis : Anas Surya

KOMPASTV - Desakan publik agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE direvisi, akhirnya direspons pemerintah. Selasa lalu, Menko Polhukam Mahfud MD, mengumumkan revisi terbatas pada Undang-undang ITE segera dilakukan. Revisi ini untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet, dan kriminalisasi, dalam penerapannya.

Selengkapnya hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Prof. Mahfud MD (Menko Polhukam), Prof. Eddy Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Baiq Nuril (Korban UU ITE), M. Arsyad (Korban UU ITE/ Koord. Paguyuban Korban UU ITE), Ravio Patra (Aktivis/ Peneliti Kebijakan Publik), Maidina Rahmawati (Koalisi Serius Revisi UU ITE/ ICJR), dan Sammy "Notaslimboy" (Pegiat Media Sosial) dalam ROSI Eps. Nasib Pengkritik di Media Sosial, Menanti Revisi UU ITE. Tayang Kamis, 10 Juni 2021, pukul 20.00 WIB hanya di Kompas TV, Independen Terpercaya.

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x