Kompas TV nasional politik

Polemik TWK KPK, Ombudsman Bakal Panggil Menpan-RB dan Kepala BKN

Kompas.tv - 10 Juni 2021, 22:00 WIB
polemik-twk-kpk-ombudsman-bakal-panggil-menpan-rb-dan-kepala-bkn
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021). (Sumber: Dok. Ombudsman Republik Indonesia)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan akan segera memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan pemanggilan tersebut terkait aduan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. 

"Kita mau mendapatkan gambaran secara umum dari Kemenpan-RB dan itu sudah kita peroleh, meskipun kami tetap berharap dan tetap akan mengundang nanti adalah Menpan-RB sendiri atau paling tidak deputi," kata Robert di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Robert mengungkapkan sebenarnya Kemenpan RB melalui sekretaris deputi telah memberikan keterangan terkait pelaksanaan TWK.

Kendati demikian, Robert menuturkan pihaknya tetap ingin mendengarkan keterangan dari Tjahjo Kumolo agar mendapat penjelasan tentang kepegawaian secara tuntas.

"Karena kemarin yang hadir adalah sekretaris deputi, penjelasan teknis bisa kita peroleh tapi tidak penjelasan kebijakannya," tegas dia. 

Baca Juga: Penuhi Panggilan Ombudsman, Pimpinan KPK Beberkan 3 Poin soal TWK

Selain Tjahjo Kumolo, Ombudsman RI juga akan memanggil Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Senada dengan Kemenpan-RB, Ombudsman sebelumnya juga telah memanggil perwakilan BKN serta asesor dari BNPT (Badan Nasional penanggulangan terorisme). 

"Tapi kami tetap juga akan mengundang Kepala BKN karena ada penjelasan-penjelasan terkait kebijakan yang waktu itu belum bisa kita dapatkan sepenuhnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Robert menegaskan bahwa Ombudsman RI akan bekerja secara independen dalam memproses laporan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut. 

"Yang pasti Ombudsman akan bekerja secara independen, mahkota Ombudsman independensi beralaskan integritas, kita akan tegakkan itu. Tidak ada keberpihakan atau pilih kasih. Kita akan bekerja sesuai fakta, data, dan informasi yang ada," tegas dia. 

Baca Juga: Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Ombudsman untuk Klarifikasi Polemik TWK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x