Kompas TV nasional berita kompas tv

Eksepsi Ditolak, Setya Novanto: Saya Menghormati Putusan Ini

Kompas.tv - 4 Januari 2018, 12:02 WIB
Penulis : Desy Hartini

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan hakim saat membacakan putusan sela pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1).

Berikut tanggapan dari Setya Novanto usai menghadapi putusan sela. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x