Lebih dari 4 jam di dalam gedung KPK mantan KSAU selesai diperiksa pada pukul 2 siang.
Seusai diperiksa Agus menolak memberikan keterangan soal pemeriksaan karena terikat pada janji patriotiknya sebagai anggota TNI.
Agus Supriyatna menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara saat pembelian helikopter AW 101.
Helikopter tetap dibeli walau spesifikasinya tidak sesuai keperluan dan ditolak Presiden.
KPK menduga ada kerugian negara sebesar 224 miliar rupiah pada pengadaan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.