DENPASAR, KOMPAS TV -
Setelah menjalani hukuman penjara di lapas krobokan , akibat kasus ujaran kebencian terhadap ikatan dokter indonesia, drumer grup band superman is dead , i gede ary astina atau jerink akhirnya bebas . Jerink total menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.
I Gede Ary Astina atau yang lebih di kenal dengan nama jerink sid akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama 10 bulan, lantaran terjerat kasus ujaran kebencian.
Jerinx dijemput keluarga, kerabat serta kuasa hukum. simpatisan jerinx melakukan penyambutan secara virtual melalui media sosial untuk mencegah kerumunan.
Sejumlah petugas kepolisian polres badung disiagakan berjaga di kawasan lapas kerobokan badung.
Seusai bebas, jerinx akan melangsungkan ritual melukat atau pembersihan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.