JAKARTA, KOMPAS.TV – Drama serial Netflix dari Korea Selatan berjudul “Move to Heaven” diketahui memuat kisah nyata dari tragedi runtuhnya Mal Sampoong.
Tragedi yang terjadi di tahun 1995 tersebut mengakibatkan sebanyak 500-an orang meningal, dan 937 lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Serial drama tersebut berkisah tentang sebuah keluarga yang membuka bisnis layanan pembersihan tempat tinggal dari orang yang sudah meninggal bernama “Move to Heaven”. Sang ibu telah meninggal saat anak laki-lakinya masih kecil.
Hiduplah anak laki-laki yang memiliki sindrom Asperger tersebut hanya bersama ayahnya. Namun, suatu ketika ayahnya juga meninggal karena penyakit yang dideritanya. Anak tersebut kemudian diasuh oleh pamannya, adik tiri dari sang ayah.
Awalnya, sang paman tidak mau menjadi wali anak tersebut karena ia masih marah pada kakak tirinya itu. Ia mengira, saat masih kecil kakaknya itu meninggalkannya padahal sudah berjanji akan menemuinya.
Baca Juga: Inilah 5 Gedung Runtuh Akibat Konstruksi Bangunan yang Buruk, Salah Satunya Ada Indonesia
Namun, belakangan ia tahu bahwa kakaknya tersebut mengalami kecelakan sehingga tidak dapat menjemputnya. Kakaknya menjadi korban selamat dari tragedi runtuhnya Mal Sampoong kala itu.
Latar belakang kisah yang disuguhkan dari drama “Move to Heaven” tersebut diketahui ternyata memang diambil dari kejadian nyata di Korea Selatan.
Tragedi Mall Sampoong
Runtuhnya Mal Sampoong sendiri disebut sebagai “The Largest Peacetime Disaster in South Korean History”. Kala itu, Sampoong Departement Store yang didirikan di distrik Seocho-gu, Seoul pada tahun 1989, menjadi ikon kemajuan kota Seoul.
Mal tersebut kemudian runtuh setelah lebih kurang lima tahun beroperasi, tepatnya pada 29 Juni 1995. Total korban meninggal disebutkan sebanyak 501 orang sedangkan 937 lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Dari hasil penyelidikan, mengarah pada ditemukannya praktek korupsi besar-besaran dalam tubuh perusahaan. Beberapa petugas kebersihan dan staff dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap dari perusahaan.
Pejabat kota dan mantan kepala administrasi kota juga ditahan, karena kelalaian mereka dalam memeriksa kelayakan bangunan dan mengizinkan penggunaan materil bangunan yang kurang terjamin keamanannya.
Pemilik gedung, Lee Jon, dijatuhi hukuman 10,5 tahun penjara. Sementara, putranya yang merupakan CEO dari perusahaan Asampoong tersebut, Lee Han-Sang, dituntut tujuh tahun penjara karena didakwa sebagai pelaku pembunuhan berencana. Selain itu, juga manajer gedung yang dipenjara selama 5 hingga 6 tahun.
Adapun pemain dari drama “Move to Heaven” tersebut yaitu, Lee Je Hoon sebagai Cho Sang Gu (Paman), Tang Jun Sang sebagai Han Geu ru (putra dari Jeong Woo), Ji Jin Hee sebagai Jeong Woo (ayah sekaligus kakak tiri Cho Sang Gu).
Baca Juga: Gedung Tinggi Bergetar di China Bukan yang Pertama, Ada yang Sampai Runtuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.