Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Mitra Kurir Protes Insentif Dipangkas, Gojek Kukuh Terapkan Skema Insentif Baru

Kompas.tv - 9 Juni 2021, 06:21 WIB
mitra-kurir-protes-insentif-dipangkas-gojek-kukuh-terapkan-skema-insentif-baru
Ilustrasi Mitra Kurir Gojek protes dengan adanya skema insentif baru yang berpotensi menurunkan pendapatan. (Sumber: Dok. Humas Gojek)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Keputusan platform layanan on demand GoTo untuk mengubah skema insentif pengiriman paket berpotensi menurunkan pendapatan harian para mitra kurir di layanan GoKilat.

Perubahan skema insentif atau bonus pengiriman paket kilat GoSend atau GoKilat di wilayah Jabodetabek dan Bandung mulai diterapkan Selasa (8/6/2021) ini. Skema baru itu menghitung bonus untuk mitra kurir GoKilat dengan cara mengalikan insentif per jumlah paket. 

Di wilayah Jabodetabek, untuk pengantaran satu sampai sembilan paket, mitra kurir mendapat bonus Rp 1.000 per paket. Untuk 10-14 paket, bonus yang didapat menjadi Rp 2.000 per paket. Sementara, untuk 15 paket ke atas, bonusnya Rp 2.500 per paket. 

Sedangkan untuk skema yang berlaku sebelumnya, mitra yang mengirim lima paket mendapat bonus Rp 10.000. Berikutnya, pengiriman minimal delapan paket mendapat bonus Rp 30.000, 10 paket bonus Rp 45.000, 13 paket bonus Rp 60.000, dan 15 paket bonus Rp 100.000.

Perwakilan Mitra GoSend Sameday Jabodetabek, Yulianto Wibowo, menuturkan, dengan skema baru itu, pendapatan bonus menurun cukup signifikan.

“Dulu, mitra masih bisa mendapat insentif Rp 100.000 per hari untuk mengantar 15 paket. Sekarang bonus yang didapat hanya Rp 37.500 untuk jumlah paket yang sama,” katanya, Senin (7/6/2021), dilansir dari laman Kompas.id.

Baca Juga: Gojek Beri Tanggapan Soal Aksi Mogok Kerja Driver yang Protes Insentif GoKilat Kecil

Sebelum insentif menurun, dalam kondisi lancar, Yulianto biasanya mengantongi pemasukan kotor berkisar Rp 260.000-Rp 300.000 dengan mengantar 13-14 paket dalam sehari. Dengan skema lama, ia mendapat bonus Rp 60.000 per hari, sisanya didapat dari pendapatan argo per jarak tempuh (Rp 2.000 per kilometer).

Skema insentif baru juga dinilai tidak setimpal dengan beban kerja dan risiko yang dihadapi di lapangan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x