PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satu pelaku penyiram air keras dan penusukan yang korbannya ayah dan anak di Palembang, tertangkap Polisi dari Unit Pidum Polrestabes Palembang.
Tersangka mengaku melakukan penyiraman air keras dengan upah Rp 1,3 juta rupiah.
Sejumlah anggota Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, mengepung satu rumah di jalan KH Wahid Hasim, Kelurahan 5 Ulu Palembang, setelah mendapat laporan satu pelaku penyiraman air keras yang korbannya, ayah dan anak di Palembang.
Tersangka yang belakangan diketahui berinisial, I-Y, akhirnya menyerah setelah Polisi menangkapnya dibelakang rumah sedang bersembunyi.
Tersangka kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang. Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi, tersangka mengaku yang melakukan penyiraman pada korban dengan air keras, karena suruhan seseorang dan diupah sebesar Rp 1,3 juta.
Sudah tiga tersangka yang ditangkap dari peristiwa penyiraman air keras dan penusukan, yang korbannya ayah dan anak. Polisi kini sedang memburu satu tersangka lain.
#Penyiraman #AirKeras #PolrestabesPalembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.