TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV- Seorang pria asal Desa Cepoko, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk berinsiak TA (31) ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Tulungagung, atas laporan majikannya.
TA yang merupakan seorang asisten rumah tangga (ART), harus berurusan dengan polisi lantaran nekat membobol ATM majikannya tersebut.
Nominalnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp500 juta dan yang tersebut ternyata dipakainya sebagai uang muka pembelian rumah hingga membeli sepeda motor.
"Modusnya, pelaku sengaja mengambil ATM di dompet korban. Dalam dompet tersebut juga terdapat nomor PIN ATM yang ditulis korban," imbuh Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, seperti dikutip dari Tribunnews, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Satu Jam Bobol Empat Mesin ATM, Komplotan Ini Gasak Rp400 Juta, Polisi: Mereka Penjahat Profesional
Nah, dari situ dengan mudah pelaku menggasak uang ratusan juta dari rekening majikannya yang telah diikutinya tersebut selama 9 tahun terakhir.
Tri Sakti menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula ketika SA yang merupakan majikan pelaku diberi tahu bank bahwa ada penarikan jumlah besar dari kartu ATM miliknya.
“SA lalu datang ke bank, dan ternyata tidak hanya dari kartu ATM miliknya. Ada penarikan lewat kartu kredit miliknya,” terang Tri Sakti.
Lanjut Tri Sakti, dari kartu ATM ada penarikan sebesar Rp470 juta, dan dari kartu kredit ada pencairan Rp 15 juta.
Kepada pihak bank, SA meminta untuk memperlihatkan rekaman ATM lokasi penarikan uang.
Dari rekaman itu diketahui jika yang menggunakan kartu ATM milik SA adalah TA, asisten rumah tangganya.
“SA lalu membuat laporan resmi ke Polres Tulungagung. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan, dan melacak terduga pelaku,”sambung Tri Sakti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.