JAKARTA, KOMPAS.TV – Viral Di Media Sosial anggota polisi lalu lintas melakukan penilangan kepada pengendara Motor yang menggunakan Ducati karena diduga menggunakan knalpot Bising.
Video yang diunggah oleh @tmcpoldametrojaya menuai polemik di masyarakat, karena sejumlah masyarakat menganggap motor tersebut menggunakan knalpot standar pabrik.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Lantas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono benarkan kejadian tersebut, sebanyak 14 pengendara motor Ducati diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot racing.
Argo juga jelaskan ada satu dari pengendara Ducati yang memprotes petugas karena menggunakan knalpot sesuai standar pabrik.
Argo meminta pemotor tersebut datang kekantor untuk dilakukan pemeriksaan dan akan dikembalikan SIMnya.
"Selanjutnya kami mempersilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ucap Argo.
Ditlantas akan melakukan edukasi terkait spesifikasi standar motor knalpot ber-CC besar.
Menurut Argo, Anggota hanya berupaya untuk tidak tebang pilih dalam menindak baik terhadap ber-CC kecil dan besar yang melanggar.
"Kalau ada miss dengan anggota di lapangan, kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan datang langsung ke kantor polisi yang melakukan penindakan untuk melakukan klarifikasi atau mediasi," ucap Argo
Video Editor:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.