JAKARTA, KOMPAS.TV – Drummer SID, I Gede Aryastina atau akrab disapa Jerinx SID akhirnya bebas atas kasus ujaran kebencian, Selasa (8/6/2021).
Dengan bebasnya sang suami dari penjara, Nora mengaku telah melunasi sumpahnya untuk menemani Jerinx sampai bebas dari bui.
“Aku sesuai omongan, dan sumpahku, sudah lunas menemani JRX sampai dia bebas. Dah gitu aja,”tulisnya di Instagram Story @ncdpapl.
Baca Juga: Detik-Detik Jerinx SID Bebas dan Keluar Dari Penjara Lapas Krobokan
Resmi keluar dari penjara, Jerinx SID dijemput oleh istrinya, Nora Alexandra, bersama rekan-rekan terdekatnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, Nora Alexandra mengunggah video saat dirinya bersama Jerinx di dalam mobil.
“Jadi hari ini aku udah jemput suamiku, bersama Kak Bobi, Kak Eka, Kak Mura, Bapak Mertua, bahkan semua tim pengacara. Ini dia orangnya,”kata Nora.
Nora lantas menanyakan kabar sang suami yang telah mendekam di penjara selama 10 bulan.
“Halo sayang, apa kabar?” tanya Nora kepada Jerinx.
Baca Juga: Hari Ini Jerinx SID Bebas Murni, Kuasa Hukum: Penyambutan Secara Virtual
“Kangen,” timpal Jerinx yang langsung menyium Nora Alexandra.
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Atas kasus tersebut, Jerinx mendapatkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subside 1 bulan kurungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.