KOMPAS.TV - Sebanyak 4 orang komplotan pembobol kartu kredit milik warga negara asing diringkus anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Komplotan ini menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli Bitcoin.
Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang komplotan pembobol kartu kredit milik warga negara asing.
Baca Juga: Punya Kartu Kredit Bukannya Untung Malah Bikin Buntung? Coba Tips dari Perencana Keuangan Ini
Dalam beraksi, mereka berbagi peran yakni mencuri data warga negara asing yang memiliki kartu kredit, dan kemudian data pribadi para korban diolah ke aplikasi khusus untuk membeli Bitcoin.
Selain membeli Bitcoin, pelaku juga memanfaatkan uang hasil kejahatan dengan membeli barang pribadi.
Baca Juga: Ribuan Orang Hadiri Konferensi Bitcoin Terbesar dalam Sejarah Kripto
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti di antaranya salinan kartu kredit warga negara asing, serta sejumlah ponsel dan laptop untuk aksi pembobolan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.