JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disebut tak bersedia datang memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021).
Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Nonaktif, Harun Al Rasyid.
Baca Juga: Netizen Ramai-Ramai Lontarkan Kritik dan Sindir KPK di Instagram: Berani Jujur Pecat!
Pria yang biasa disapa dengan julukan Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan) tersebut begitu geram ketika mengetahui kabar tersebut.
"Saya sudah mendengar, justru saya agak geram, besok itu katanya pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim (rapat pimpinan) atau apa itu," kata Harun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/6/2021).
Menurut dia, Firli semestinya dapat meluangkan waktu untuk memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut. Terlebih, waktu yang dibutuhkan pun juga tak akan lama.
Komnas HAM, kata dia, sebelumnya juga telah meminta atau mewasnti-mewanti kepada semua pihak yang terlibat dalam proses TWK, agar kooperatif.
Baca Juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Usut Dugaan Kasus Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Selain KPK, Komnas HAM juga memanggil sejumlah pihak atau lembaga yang terlibat TWK seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kemenpan-RB.
"Sebenarnya berapa lama sih Komnas HAM akan minta keterangan, itu enggak lama, kan Komnas HAM juga meminta ada kerja sama yang baik dari pimpinan KPK, BKN, dari Kemenpan RB dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.