PURWOKERTO, KOMPAS.TV - Kegiatan pembubaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar Satpol PP membubarkan para pedagang dengan menyemprotkan cairan disinfektan melalui mobil pemadam kebakaran.
Sugianto, Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto mengatakan keberatan dengan perlakuan pembubaran yang mereka alami.
Baca Juga: Viral Video Pengunjung Berdiri Berpose di Atas Nisan Makam Belanda di Kebun Raya Bogor
"Ngusir setan aja dikasih sesaji biar mereka pergi. Kami manusia, kalau mau mengusir yang diberi solusi. Diberi tempat," keluhnya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (07/06/2021).
Para PKL kembali berjualan setelah di sekitar alun-alun karena terimpit masalah ekonomi.
Diketahui sejak pandemi Covid-19 para pedagang tak diperbolehkan lagi berjualan karena alun-alun ditutup.
Sebelumnya, muncul wacana PKL akan mendapatkan relokasi, tetapi mereka belum mendapatkan kepastian hingga akhirnya mendapat semprot Satpol PP.
Baca Juga: Anang Hermansyah Tanggapi Satpol PP yang Hancurkan Gitar Pengamen: Harusnya Dibina Bukan Dibinasakan
Eko Heru Surono, Kepala Satpol PP Banyumas menjelaskan terpaksa membubarkan para PKL sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.
"Sudah bertahun-tahun lalu mereka diperingatkan. Namun, tidak mengindahkan peringatan, sehingga akhirnya mengambil tindakan tersebut," jawab Heru.
Bersama personel polisi dari Polresta Banyumas, Sabtu (05/06/2021) penertiban dilakukan dengan cara menyemprot para PKL.
Heru mengaku penyemprotan telah diatur agar tak membahayakan para PKL.
"Cairan disinfektan yang keluar itu kita kabutkan, jadi tidak membahayakan," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.