LAMPUNG, KOMPAS.TV – FA seorang wanita di kota Bandar Lampung harus melakukan klarifikasi atas laporan palsu yang dibuatnya di kantor kepolisian. Dalam laporanya, FA mengaku sudah menjadi korban tindak kejahatan begal yang mengakibatkan sepeda motor miliknya hilang.
Baca Juga: Berkenalan di Sosial Media, Pelaku Rampas Motor Korban
Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung, FA bukan menjadi korban begal melainkan diduga menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh MK yang merupakan kekasihnya sendiri.
FA dan MK diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak beberapa bulan terkahir yang kenal di jejaring sosial media. Laporan palsu yang dibuat FA ini dilakukan lantaran sepeda motornya dipinjam dan tak kunjung dikembalikan oleh sang kekasih (MK).
Karena merasa takut mengakui ke orang tua dan keluarga bahwa sepeda motornya dibawa dan belum dikembalikan oleh MK yang merupakan kekeasihnya yang dikenal di sosial media. FA pun membuat laporan palsu sebagai korban tindak kejahatan begal.
Baca Juga: Kakak Sepupu Cabuli Adik yang Keterbelakangan Mental
Kini kasus ini masih didalami oleh pihak Satuan Polresta Bandar lampung, keduanya (FA dan MK) masih dalam pemeriksaan kepolisian. Sementara MK mengaku hanya meminjam sepeda motor FA dan akan mengemballikan, ia mengaku tidak berniat untuk membawa lari sepeda motor FA.
Lantaran sudah membuat laporan palsu, FA pun membuat permohonan maaf kepada unsur kepolisian Polresta Bandar Lampung atas Laporan palsu yang dibuatnya.
#bawalarimotorpacar #laporanpalsukorban #kenaldisosmed
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.