JAKARTA, KOMPAS TV - Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan haji. Pasalnya, dua tahun terakhir ini Indonesia tak memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun mewanti-wanti agar jangan sampai pengelolaan iuran dana haji, atau yang disebut penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu salah dan merugikan jemaah.
"(Kinerja) BPKH ini kita awasi. Jangan sampai seperti itu (pengelolaan salah) saya bilang," kata Rudi seperti dikutip dari dpr.go.id, Minggu (6/6/2021).
BPIH selama ini dikelola BPKH. Salah satu bentuk pengelolaan yang dilakukan yaitu melalui investasi syariah.
Baca Juga: Warga di Jember Kecewa 2 Kali Haji Ditunda, Sudah Menunggu 11 Tahun Lebih
Politikus Partai NasDem itu juga mewanti-wanti investasi yang dilakukan harus jelas dan pastinya menguntungkan. Jangan sampai BPIH bernasib seperti PT Jiwasraya akibat salah investasi.
"Investasi yang enggak jelas seperti Jiwasraya, kan penjahat itu. Mereka mengelola uang nasabah dimainkan," ujarnya.
Dia menyebut BPKH telah memberikan jaminan pengelolaan yang dilakukan secara baik dan tepat. Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
“Tapi kalau mau kita ketahui yang pasti tentunya melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya.
Selain itu, dia menyambut baik keputusan pemerintah yang memperbolehkan calon jemaah haji 2021 menarik BPIH yang telah dilunasi. Penarikan pelunasan tersebut tak akan menghilangkan status mereka menjadi calon haji 2022.
Namun, dia meminta jemaah bijak mengambil keputusan apakah akan menarik atau tetap menyimpan di BPKH. Keputusan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau tidak terlalu mendesak tetap disimpan. Kalau mereka butuh tidak ada salahnya mereka mengambil untuk kepentingan yang lebih penting," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan dana haji milik jemaah Indonesia masih tersimpan secara aman. Dia menyebut bahwa tak ada secuilpun uang jemaah yang digunakan untuk investasi ke sektor infrastruktur.
Dia menjelaskan, dana haji itu disimpan dan dikelola oleh lembaga yang independen profesional, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: PKS Sayangkan Keputusan Pemerintah Batalkan Haji 2021
"Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung termasuk infrastruktur, jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima KompasTV, Minggu (6/62021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.