PALEMBANG, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru sesalkan adanya upaya pembunuhan terhadap polisi lalu lintas (Polantas). Pasalnya, Polantas yang berjaga di jalan seharusnya dihormati, bukan dicelakai.
"Anggota polantas yang bertugas di jalan membantu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas seharusnya dihormati bukan dicelakai dengan ditikam menggunakan pisau seperti yang dilakukan tersangka MI kepada Bripka Ridho Oktonardo," kata Herman, Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya, kejadian ini perlu dicegah agar tidak terulang. Herman mengimbau kepada Polantas yang bertugas di jalan untuk selalu waspada menghadapi kemungkinan adanya oknum masyarakat melakukan tindakan melawan hukum.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Paruh Baya di Medan
Selain itu Herman meminta kepolisian dapat memproses dan menindak tegas pelaku pembunuhan berdasar dengan ketentuan dan hukum berlaku.
"Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum harus ditindak tegas, sementara seorang Polantas yang menjadi korban pantas diberikan penghargaan," tambahnya.
Bripka Ridho tengah bertugas di Pos Polisi Simpang Empat Lampu Merah Jalan Angkatan 66 Palembang. Tiba-tiba Ridho dihampiri seorang pria yang tidak dikenal dengan menanyakan arah suatu jalan.
Tanpa rasa curiga, Ridho menjawab pertanyaan itu. Namun pria itu langsung menikamkan pisau ke arah leher kiri Ridho. Ridho langsung dibantu dan diselamatkan tiga anggota Satpol PP Palembang yang kebetulan sedang berada di lokasi.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Medan
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri S mengatakan polisi masih mengumpulkan informasi mengenai kejadian dan latar belakang pelaku berinisial MI yang menikam Bripka Ridho Oktanaro.
Pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif, termasuk soal pelaku yang mengaku dirinya sebagai teroris usai menikam.
Bripka Ridho sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Jalan Kurdi Kota Bandung: Tetangga yang Terlilit Utang Rp460 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.