Kompas TV nasional hukum

Warga Bekasi Keluhkan Beras Bansos Tak Layak Konsumsi, Polisi Selidiki Adanya Dugaan Korupsi

Kompas.tv - 5 Juni 2021, 21:21 WIB
warga-bekasi-keluhkan-beras-bansos-tak-layak-konsumsi-polisi-selidiki-adanya-dugaan-korupsi
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Poerwanto saat menyampaikan keterangan pers terkait dugaan korupsi bansos di Polres Metro Bekasi, Jumat (4/6/2021) siang. (Sumber: Kompas.id/Stefanus Ato)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

BEKASI, KOMPAS.TV – Sejumlah warga Desa Karangjaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait beras bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial yang tak layak konsumsi. Beras tersebut berbau dan berwarna kekuningan.

Adapun, Bareskrim Polri dan Polres Metro Bekasi turut menyelidiki ada tidaknya indikasi dugaan korupsi di balik bansos tersebut.

Tokoh masyarakat Pebayuran, Caria Heri Saputra, mengatakan warga Desa Karangjaya, Pebayuran, pada akhir Mei 2021 menerima bansos nontunai berupa beras seberat 10 kilogram untuk setiap keluarga. Namun, ada sebagian warga yang membuang beras itu karena tak layak konsumsi.

”Saat warga terima dan dibuka, berasnya bau. Mereka kemudian berinisiatif melapor ke kejaksaan,” kata Caria, Jumat (4/6/2021), di Bekasi, dilansir dari Kompas.id.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 31 Juni 2021. Kejaksaan disebut sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa itu.

Baca Juga: Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Hakim Duga Ada Makelar Perkara

”Saya mewakili masyarakat Desa Karangjaya sudah melaporkan ke kejaksaan dan hari ini (Jumat) saya dimintai keterangannya dari kejaksaan. Ada beberapa barang bukti yang kami serahkan, termasuk beras yang tidak layak konsumsi,” terang Caria.

Masih Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya membantu dan mendukung Polres Metro Bekasi untuk menyelidiki dugaan korupsi bantuan sosial nontunai di Kabupaten Bekasi.

”Kami melakukan kegiatan atensi dan back-up kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh teman-teman penyelidik Polres Metro Bekasi dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan pangan nontunai di Kabupaten Bekasi,” tutur Djoko di Polres Metro Bekasi, Jumat siang.

Djoko menambahkan, penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut. Masyarakat Kabupaten Bekasi diharapkan memberikan informasi yang dibutuhkan penyelidik.

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan, penyelidik saat ini sedang mengumpulkan data dan barang bukti. Selain itu, polisi juga sudah menyiapkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk membuat terang peristiwa itu.

”Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (alat bukti) juga kami kumpulkan, ini baru tahap awal penyelidikan. Terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus, dan lainnya, nanti kami sampaikan setelah penyelidikan,” kata Hendra.

Baca Juga: Buwas: Kalau Nanti di Daerah Ada Oknum yang Bermain-main Beras Bansos Saya Pecat

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi H Kustanto menerangkan, beras bantuan sosial yang kualitasnya dikeluhkan warga merupakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.

Terkait keluhan warga di Desa Karangjaya, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial telah melakukan pengecekan. Dari informasi yang dihimpun, warga yang mengeluhkan kualitas beras tak layak itu sebanyak satu keluarga. Sementara jumlah keseluruhan keluarga penerima bantuan sosial Program BPNT di Desa Karangjaya sebanyak 1.134 keluarga.

”Kemarin dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut. Harusnya warga yang merasa kualitas berasnya jelek, dia kembalikan ke E-Warong untuk diganti. E-Warong siap mengganti kalau ada bahan kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas,” ucapnya.

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, kata Kustanto, siap untuk diminta klarifikasi oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bantuan sosial yang dikeluhkan warga. Pihaknya bahkan sudah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan mengenai beras bantuan sosial itu pada Jumat siang.

Baca Juga: Bu Risma, Bansos Tunai (BST) Rp300.000 untuk Bulan Mei Kok Belum Cair?




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x