JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah kembali membuka pendaftaran gelombang 17 Kartu Prakerja, Sabtu (5/6/2021).
Program ini bertujuan untuk membantu pemulihan ekonomi dari krisis ekonomi akibat adanya Covid-19.
"Bagi sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 17 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Siap-Siap! Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka di Semester II-2021
Sementara itu, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, saat pendaftaran nanti pihaknya hanya membuka kuota sebanyak 44 ribu.
Jumlah itu berdasarkan angka peserta Kartu Prakerja dari gelombang 12 hingga 16 yang status kepesertaannya dicabut.
"Ada 44 ribu penerima Kartu Prakerja dari gelombang 12-16 yang dicabut kepesertaannya," kata Louisa.
Dia menjelaskan, mereka dicabut kepesertaannya karena dengan sengaja mengabaikan instruksi untuk membeli pelatihan daring.
"Mereka tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima," ujarnya.
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja sebaiknya perhatikan dulu persyaratannya.
Berikut syarat dan ketentuan calon peserta Kartu Prakerja demi insentif Rp3,55 juta.
1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga
Baca Juga: Ramai Bahasan Kartu Prakerja, Netizen Mengeluh Tak Pernah Lolos Seleksi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.