JAKARTA, KOMPAS TV - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memperketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh area baik di halte maupun di dalam bus.
Hal ini sebagai evaluasi banyaknya masyarakat yang melanggar prokes tersebut ketika menggunakan layanan transportasi publik, khususnya Transjakarta.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro, mengatakan hingga saat ini Transjakarta selalu berupaya menerapkan standar prokes yang ketat dalam semua layanan.
Namun tak bisa dipungkiri, masih ada masyarakat yang belum melaksanakan prokes tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Transjakarta jelas ketat prokes. Namun, di lapangan masih beberapa pelanggan yang tidak menerapkan prokes tersebut sesuai aturan yang berlaku, terutama pada saat-saat jam sibuk,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga: Heboh di Media Sosial, Bus Transjakarta Pakai Ban Vulkanisir
Menurut dia, pelanggaran prokes ini terjadi bukan karena kurangnya pengawasan oleh petugas di lapangan. Semua petugas dikatakan selalu mengingatkan prokes pada pelanggan yang berada di halte.
Sementara untuk di dalam bus, Transjakarta juga memberikan voice announcer yang berisikan aturan-aturan prokes yang berlaku secara berkala.
“Petugas kami juga tetap menegur tetapi mohon maaf, terkadang yang ditegur acuh tak acuh. Kurangnya kesadaran masyarakat akan prokes salah satu menjadi kendala kami saat ini,” katanya.
Dia menambahkan, sebagai upaya memperketat prokes, Transjakarta telah melakukan kegiatan training sebanyak 72 orang satuan petugas (satgas) Covid Transjakarta.
Satgas Covid tersebut nantinya akan membantu mensosialisasikan dan mengingatkan pelanggan yang melanggar prokes.
“Satgas-satgas ini akan kami terapkan selama satu bulan mulai 7 Juni – 6 Juli 2021,” kata Izzul.
Kendati begitu, lanjut Izzul, Transjakarta akan terus melakukan evaluasi terkait penerapan prokes pada semua area Transjakarta.
Salah satu upaya yang disiapkan ialah dengan menyesuaikan jumlah handgrip dengan kursi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta tentang Pembatasan Pelanggan di Dalam Armada Transjakarta.
Baca Juga: Terobos Jalur Transjakarta, Ini yang Terjadi dengan Rombongen Moge, Polisi: 4 Kabur, 4 Kena Tilang
“Kami berharap pelanggan bisa bekerja sama dan memenuhi semua aturan yang berlaku. Dengan ini, pelanggan bisa merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan Transjakarta,” imbuhnya.
Di samping itu, Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.