PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Pusat yang membatalkan Ibadah Haji 1442 Hijriyah, membuat 7.035 jemaah calon haji asal Sumsel batal berangkat ke tanah suci.
Dampak ikutannya antrian haji pun semakin panjang, menjadi 21 tahun.
Keputusan pemerintah pusat membatalkan Ibadah Haji 1442 Hijriyah, membuat sebanyak 7.035 jemaah calon Haji asal Sumsel batal berangkat ke Tanah Suci.
Keputusan tersebut diambil, mempertimbangkan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah di tengah Pandemi Covid-19.
Masyarakat diminta memahami, karena pandemi Covid-19 masih menjadi masalah global. Indonesia tidak masuk dalam 11 Negara yang diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi.
Kementerian Agama pun kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan Jemaah Calon Haji Indonesia, seperti tahun lalu.
Pembatalan keberangkatan haji tahun ini berakibat pada semakin panjangnya daftar tunggu Haji Sumatera Selatan.
Hingga saat ini, daftar tunggu Haji Sumsel mencapai 142.989 jemaah atau 21 tahun. Jumlah tersebut diukur dari kuota haji Sumsel sebanyak 7.035 jemaah.
#JemaahHaji #Covid19 #SumateraSelatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.