Baca Juga: Capres PDI-P akan Ditentukan Megawati Soekarnoputri
Kesepakatan soal pelaksanaan Pilpres 2024 dan Pilkada serentak disampaikan wakil ketua Komisi II DPR, Lukman Hakim.
“Ya, itu hasil kesepakatan tadi malam,” ucap Lukman yang kami kutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pilpres, Pileg dan Pilkada Digelar Serentak di 2024, Ini Jadwal Tahapannya
Rapat di DPR juga memutuskan tahapan pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni pada Maret 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.