YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Trimurti, Srandakan, Bantul, sudah terjadi tiga kali.
Dua kali di Padukuhan Lopati dan satu kali di Mayongan.
Kasus penolakan pemakaman jenazah dengan prokes Covid-19 di Mayongan akhirnya terungkap.
Ternyata, warga tidak memperoleh informasi secara utuh dari keluarga jenazah.
Akibatnya, warga yang membantu memakamkan jenazah pasien Covid-19 tidak menerapkan prokes yang benar.
Menurut Ketua RT 114 Mayongan, Fajar Zainudin, warga baru mengetahui jenazah S (52) positif Covid-19 setelah Puskesmas Srandakan memberitahukan hasil tes swab beberapa hari setelah pemakaman atau pada 28 Mei 2021.
“Keluarga almarhum tidak menginformasikan ke warga soal pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19, kenapa sampai seperti ini, bisa dibilang kami dibohongi, keluarga kurang jujur,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Tolak Pemakaman Jenazah dengan Prokes Covid-19, Warga Bantul Akan Dites Swab Massal
Ia mengaku sempat curiga karena S yang meninggal pada 23 Mei 2021 sore baru diantar ke rumah duka pada pukul 23.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.