Kompas TV nasional agama

Fadli Zon: Sejak Hindia Belanda, Baru Sekarang Indonesia Tak Berangkatkan Haji

Kompas.tv - 4 Juni 2021, 14:13 WIB
fadli-zon-sejak-hindia-belanda-baru-sekarang-indonesia-tak-berangkatkan-haji
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon  (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fadli Zon memberikan kritikan keras terhadap Kementerian Agama (Kemenag) ihwal keputusan pembatalan haji 2021. 

Tak tanggung, Fadli menyebut ini merupakan sejarah untuk pertama kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci sejak zaman Hindia Belanda. 

"Sejak zaman Hindia Belanda, kayaknya baru sekarang kita tak berangkatkan haji. Pendekatan dengan Saudi harus khusus, jangan arogan dan harus orang tepat yang bisa bahasa Arab dan bersahabat," tulis Fadli dalam akun Twitter @fadlizon, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Andi Arief : Presiden, Menlu, dan Menkeu juga Harus Jelaskan Soal Haji Batal 2021

Politikus Partai Gerindra itu menyebut apabila hubungan Indonesia dan Arab Saudi baik, harusnya tetap ada kuota proporsional untuk masyarakat Tanah Air. Kemudian, Presiden Joko Widodo bisa menelpon Raja Salman agar jemaah rakyat Indonesia tetap dapat melaksanakan ibadah rukun Islam kelima tersebut.

"Kalau hubungan  RI-Saudi Arabia sangatlah baik, harusnya tetap ada kuota proporsional calon jamaah kita. Mungkin Presiden bisa telp Raja Salman. Tp kalau Menagnya aja buat pernyataan “heran”, artinya ada masalah komunikasi dan masalah lain yg serius. Apalagi Malaysia dpt tambahan kuota," kata Fadli. 

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya. 

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," ujar Yaqut.

Dia menyebut, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi. 

Baca Juga: Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain

“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud huruf A terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x