JAKARTA, KOMPAS.TV - Belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diduga bersumber dari BPJS Kesehatan.
Disebutkan ratusan data yang bocor tersebut dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021.
Dugaan kebocoran data 279 juta penduduk masih diselidiki oleh aparat kepolisian dan juga menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebab jika data pribadi jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka data itu dapat digunakan untuk penipuan atau kejahatan siber lainnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Tjahjo Kumolo: Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
Direktur Informasi Polhukam Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Bambang Gunawan menyatakan salah satu kunci pelindungan data pribadi ada pada pemilik data pribadi itu sendiri.
"Masyarakat bisa mengantisipasi penyalahgunaan data pribadi dengan beragam cara," kata Bambang dikutip dari laman Kominfo, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut Bambang membagi tiga langkah antisipatif untuk melindungi data pribadi.
Adapun langkah yang dimaksud, sebagai berikut,
1. Tidak bagikan data pribadi ke sembarang pihak
Bambang menuturkan masarakat harus lebih cermat jika ingin membagikan data-data kepada orang lain.
“Tidak semua orang kita bagikan gitu kan, kadang-kadang juga tanpa disadari kita memasukkan nomor handphone kita, nah ternyata handphone kita digunakan oleh orang lain untuk menawarkan produk-produk tanpa kita ketahui dapat dari mana padahal sebetulnya dari kita sendiri,” ujar Bambang.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Awal Bareskrim Polri Diduga Keras Terjadi Kebocoran Data Peserta BPJS Kesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.