JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendukung pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021.
Menurutnya, keputusan tersebut sudah jadi keharusan demi menyelamatkan jiwa calon jemaah haji. Melihat kondisi di tengah pandemi Covid-19.
Menyelamatkan jiwa atau hifdzun nafs, lanjutnya, merupakan sesuatu yang wajib dilakukan.
"Kita apresiasi keputusan Kementerian Agama," kata Amirsyah dikutip dari keterangan resminya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Fakta Haji 2021, Otoritas Arab Saudi Belum Keluarkan Keputusan Soal Pelaksaan Haji 2021
Kata dia, pembatalan tersebut dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji. "Sehingga, tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya," lanjutnya.
Amirsyah menilai pembetalan haji 2021 menyimpan hikmah di baliknya. Ia bilang MUI akan selalu mendoakan, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu.
Di akhir keterangan, ia meminta kepada para calon jemaah haji Indonesia yang gagal berangkat tahun ini, untuk tetap bersabar dan tetap bertahan. Menurutnya, jemaah haji tetap akan diberangkatkan pada waktunya.
Berangkat atau tidaknya, lanjut Amirsyah, jemaah haji hanya soal waktu. Menunggu keadaan Covid-19 di dunia mereda.
Amirsyah mengajak para jamaah haji yang batal berangkat untuk tetap bersabar.
"Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Anggaran Penyelenggaraan Haji 2021 Direlokasi untuk Kebutuhan Lain
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.