Kompas TV nasional peristiwa

Bupati Alor Tidak Masalah PDI Perjuangan Cabut Dukungan Terhadapnya

Kompas.tv - 3 Juni 2021, 08:26 WIB
bupati-alor-tidak-masalah-pdi-perjuangan-cabut-dukungan-terhadapnya
Bupati Alor Amon Djobo (tengah) didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT (kanan) dan Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Alor (kiri). (Sumber: Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

ALOR, KOMPAS.TV- Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo mengaku tidak tahu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mencabut dukungan terhadapnya.

Meski demikian Amon Djobo menuturkan pencabutan dukungan PDI Perjuangan terhadapnya tidak akan mempengaruhi posisinya.

“Saya belum tahu, saya belum dapat pemberitahuan resmi tentang pencabutan surat dukungan kepada kami,” kata Amon Djobo dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Saat ini, kata Amon, dirinya masih memiliki dukungan 14 kursi DPRD yang berkoalisi dengannya. Sementara PDI Perjuangan hanya memiliki 4 kursi di DPRD Alor.

"Kalau itu sah-sah saja, kalau PDI-P mencabut dukungan," ujar Amon.

Sebelumnya, PDI Perjuangan melalui surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Amon Djobo.

Baca Juga: Tanggapi Video Kemarahan Bupati Alor Amon Djobo, Ini Kata Risma

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek.

“Surat pencabutan rekomendasi dan dukungan itu dikeluarkan hari ini dan ditandatangani oleh Sekjen PDI Pak Hasto. Surat itu ditujukan kepada kami,” kata Enny Anggrek yang merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor.

Dalam penjelasannya Enny membeberkan ada empat poin penting dalam surat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diterimanya. Antara lain, PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dari dukungan kepada bupati dan wakil bupati Alor, pasangan Amon Djobo-Imran Duru.

Pencabutan dukungan dilakukan PDI Perjuangan dengan alasan Bupati Alor bukan kader PDI-P. selanjutnya, PDI Perjuangan mencabut surat DPP PDIP Nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, 30 November 2017.

Surat yang dicabut berisi perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Amon Djobo sebelumnya menjadi sorotan viral lantaran video berisi dirinya yang sedang memarahi seorang petugas dari Kementerian Sosial. Petugas itu berada di alor untuk menyerahkan santunan kematian korban meninggal di daerah tersebut. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x