JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri resmi memperpanjang masa operasi Satgas Nemangkawi hingga enam bulan, terhitung mulai 1 Juni 2021.
Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan dalam perpanjangan masa operasi tidak membuat personel Satgas akan bertambah.
Menurut Imam jumlah pasukan Satgas yang saat ini bertugas di Papua masih cukup untuk mengejar sekitar tujuh hingga sembilan kelompok teroris KKB dengan pimpinan yang berbeda.
Baca Juga: Ini Peran Anggota KKB Papua Anak Buah Terinus Enumbi yang Ditangkap Satgas Nemangkawi di Puncak Jaya
“Jadi tidak ada penambahan personel,” ujar Imam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Imam menambahkan untuk Komando dan pengendalian Satgas Nemangkawi dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua. Hal ini untuk memudahkan koordinasi.
Kemudian untuk strategi pengejaran Satgas Nemangkawi tidak berubah meski KKB sudah diklasifikasikan sebagai kelompok teroris.
“Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021,” ujar Imam.
Baca Juga: Kabaintelkam Bongkar Identitas KKB yang Aktif: Mereka Bertanggung jawab atas Kekerasan di Papua
Satgas Nemangkawi merupakan operasi gabungan Polri dan TNI untuk mengejar Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.
Catatan Kompas dan data Polda Papua, sepanjang Januari hingga Mei 2021, KKB telah melakukan 19 penyerangan di Intan Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak.
Akibat serangan kelompok tersebut, delapan aparat keamanan dan enam warga sipil meninggal. Selain itu, 10 aparat keamanan dan dua warga terluka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.