JAKARTA, KOMPAS.TV – Uji coba pesepeda road bike atau sepeda balap di Jalan Sudirman-Thamrin yang bisa keluar dari jalur sepeda sudah mendapat kesepakatan bersama Polda Metro Jaya.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, meski diizinkan keluar jalur sepeda yang sudah disedikan, namun uji coba tersebut hanya berlaku di hari Senin hingga Jumat pukul 05.00 WIB hingga 06.30 WIB.
Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba tersebut tentu aman untuk dilakukan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Sepeda Road Bike Boleh Melintas Jalan Sudirman-Thamrin, Jenis Sepeda Lain Tetap Gunakan Jalur Sepeda
"Jadi kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenagan daripada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Rabu (2/6/2021).
Wagub Ahmad Riza menambahkan, diizinkannya pesepeda road bike berkendara di luar jalur yang disediakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap komunitas yang akan melakukan kegiatan positif.
Termasuk kegiatan bersepeda dengan road bike.
Namun ke depannya Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan terkait jalur sepeda road bike dalam Keputusan Gubernur.
Menurut Ahmad Riza, saat ini draf tentang aturan jalur road bike masih dibahas secara marathon oleh stakeholder.
Salah satu aturannya soal batasan jalur sepeda road bike.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Road Bike, dari Kecepatan hingga Jenisnya
“Harus ada pembatasnya, tidak bisa serta merta menguasai secara luas, secara umum tentu kita harus hormati pengguna jalan lainnya,” ujar Wagub Ahmad Riza.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan jalan layang non tol (JLNT) akan dijadikan lintasan permanen untuk uji coba road bike di akhir pekan.
Lintasan untuk sepeda dengan kecepatan tinggi itu dibatasi sejak pukul 5 hingga 8 pagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.