Dalam aksinya massa menuntut lahan yang menjadi sengketa antara lahan transmigran dengan pihak perusahaan perkebunan segera dapat dikembalikan ke masyarakat.
Ratusan warga transmigran Desa Singkuang Mandailing Natal Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan kantor Badan Pertanahan Mandailing Natal menuntut agar lahan transmigrasi yang selama ini menjadi sengketa antara warga dengan perusahaan PT Rendi Permata Raya agar segera dikeluarkan dari hak guna usaha milik perusahaan perkebunan sawit tersebut.
Dalam aksinya warga sempat histeris dihadapan kepala BPN Mandailing Natal dan menuntut agar segera menjalankan putusan Pengadilan Negeri Panyabungan yang dimenangkan oleh masyarakat 20 Desember lalu.
Massa juga menuntut agar BPN meninjau ulang terhadap HGU perusahaan sawit tersebut yang menjadi pokok permasalahan dan mengakibatkan tumpang tindih lahan warga dengan perusahaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.