JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi terkait surat terbukanya untuk KPK. Ia menyebut, semua lembaga harus terintegrasi di dalam sistem bernegara.
“Jadi yang penting tidak boleh ada lembaga yang tidak terintegrasi dalam sistem bernegara”, ungkap Fahri dalam sebuah video yang diterima oleh Kompas TV (1/6).
Ia mengatakan, sikapnya terhadap KPK dari dulu tetap sama. Menurutnya KPK harus menjadi lembaga yang terintegrasi.
Salah satu isi efek dari Revisi UU KPK No 30 Tahun 2002 dengan UU no 19 Tahun 2019lalu, menyebabkan status seluruh pegawai KPK menjadi ASN.
Baca Juga: Penyidik KPK yang Dipecat karena Kasus Suap Bisa Bertugas Kembali di Polri
"Yang saya katakan kepada teman-teman KPK, tidak ada yang berubah dengan apa yang saya katakan sejak dulu tahun 2006", ungkap Fahri.
“Salah satu efek dari revisinya adalah mengintegrasi pegawai KPK yang cenderung tidak mau ikut kepada sistem kita untuk mengelola aparatur sipil negara, menjadi pegawai yang bekerja untuk kepentingan atau dengan platform ASN”, pungkasnya.
Saat ini, pegawai KPK telah menjalani tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara atau (ASN).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.