LUMAJANG, KOMPAS.TV - Karena diketahui hendak mensetubuhi anak di bawah umur, seorang kakek di Lumajang Jawa Timur dihajar warga. Beruntung polisi segera datang dan membawa pelaku ke kantor Polres setempat.
Mendapat laporan aksi main hakim sendiri, petugas Kepolisian Sektor Tempeh Kabupaten Lumajang langsung mendatangi Balai Desa Jokarto untuk membawa kakek S-K ke kantor Polres setempat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi TSK Pencabulan
Namun sebelum dibawa ke Polres, pelaku terlebih dahulu mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, karena mengalami luka di bagian kepala setelah dihajar warga.
Kapolsek Tempeh, Iptu Lukito mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban, yang ditinggal sendiri di rumahnya didatangi oleh pelaku. Saat itu, pelaku hendak menyetubuhi korban. Beruntung kedua orangtua korban segera datang.
Melihat anaknya telanjang sambil membawa senjata tajam dari dalam rumah, orangtua korban langsung berteriak meminta tolong warga. Sontak saja, warga datang dan menghajar pelaku hingga babak belur.
Baca Juga: Menyerahkan Diri, Anak Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Remaja Sempat Kabur ke Cilacap dan Bandung
Kini kasus itu diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lumajang.
#Pencabulan #Anak #Kakek #KekerasanSeksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.