YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wisatawan yang mengunjungi kawasan Malioboro, Yogyakarta, kaget ketika mendapati tarif parkir mobil yang tertera di karcis dipatok seharga Rp20.000.
Pengalaman tak menyenangkannya itu lalu dibagikan di media sosial hingga akhirnya viral. Adalah akun Facebook bernama Rena Deska Physio yang membagikan kisah itu di group Info cegatan jogja.
Dalam kisahnya, wisatawan tersebut mengaku mengunjungi kawasan Malioboro, tepatnya di titik 0 kilometer pada Minggu, 30 Mei 2021.
Baca Juga: Sri Sultan Ikut Tanggapi Pecel Lele Mahal di Malioboro: Jualan Itu Untung Secukupnya
Ia baru sadar setelah merogoh kantong saku melihat karcis parkir dengan tarif sebesar Rp20.000. Wisawatan itu langsung syok karena yang ia tahu biasanya tarif parkir di tempat itu Rp5.000.
Adapun berikut ini merupakan curhatan yang dibagikan di media sosial:
Semalam minggu 30 mei 2021 jam 23.30 waktu pulang dr ktmuan sama sodara di titik 0 km.
Pas rogoh saku ternyata pas dilihat nominal yg tertera pd kertas parkir utk mobil 20rb. Dsitu sy lgsg syok krn biasa kan cuma 5rb.
Apa krn semalam kondisi malioboro dan sekitarnya lg rame dan jg banyak wisatawan.
Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan.
Dan psti nnti ada saja yg ujung2nya namanya jg kota wisata,, tp bagiku yg org jogja asli sungguh malu melihat nominal karcis ini.
Itu sy parkir tepat didekat museum sonobudoyo yg barat kantor Bank BNI. Terimakasih
Hingga Senin (31/5/2021), postingan ini sudah mendapatkan belasan ribu komentar dari warganet.
Baca Juga: Wawali Yogya Pastikan Paguyuban Malioboro Tak Gugat Wisatawan yang Viral Keluhkan Harga Pecel Lele
Tanggapan Dishub
Menanggapi keluhan wisatawan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengambil tindakan mengenai tarif parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial Facebook lantaran dipaksa membayar Rp20.000 untuk sekali parkir mobil.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, mengungkapkan lokasi yang dijadikan tempat parkir tersebut berstatus ilegal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.