BATU-KOMPAS.TV- Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku kaget atas pelaporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.
Dewanti menyebut Ia belum bertemu korban maupun pihak sekolah.
“Saya belum bertemu korban, maupun pihak sekolah. Jadi saya belum bisa berkomentar apa apa” kata Dewanti, Senin (31/05/2021).
Pasca pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual di Mapolda Jatim oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Sabtu (29/05/2021), suasana sekolah yang terletak di Jalan Raya Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu, nampak lengang.
Sekolah Menengah Atas (SMA) seluas sekitar 20 hektar ini berisikan siswa yang berasal dari wilayah seluruh Indonesia.
Sementara itu kuasa hukum terlapor JE, Recky Bernardus Surupandy, membantah tuduhan tersebut.
Ia menyampaikan lima poin, salah satunya meminta pelapor melampirkan alat bukti yang sah, sesuai pasal 184 ayat 1 KUHP.
“Kami kuasa hukum JE selaku terlapor di Polda Jatim menilai bahwa upaya hukum berupa pengaduan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tetapi perlu diingat bahwa setelah melakukan laporan, maka diikuti kewajiban untuk membuktikan kebenaran atas pengaduan maupun pelaporan sebagaimana dimaksud” terang Recky melalui video klarifikasi yang dikirim ke para jurnalis.
Sebelumnya, dalam laporan yang dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak, disebut bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi dalam kurun waktu 2009, 2010, dan 2011. Korban sendiri telah lulus sekolah.
#pelecehanseksual #sekolahbatu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.