MEDAN, KOMPAS.TV - Oknum polisi yang videonya sempat viral karena membekingi rentenir akhirnya diperiksa oleh Personel Propam Polresta Deliserdang. Oknum berpangkat perwira tersebut terancam hukuman melanggar etika kepolisian.
Usai pemeriksaan oknum perwira polisi berinisial Iptu T-S tersebut diketahui memang benar telah melakukan pelanggaran etika seperti dalam video viral tersebut.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan oknum tersebut telah diamankan dan akan disidang untuk diberi hukuman baik berupa hukuman etik atau administrasi karena telah merusak citra Polri.
Oknum polisi tersebut juga disebutkan mencoba membantu saudaranya yang berurusan hutang-piutang namun dilakukan dengan cara kekerasan.
Atas kasus ini Kapolresta Deliserdang meminta maaf pada masyarakat atas tindakan anggotanya yang tidak seharusnya dilakukan sebagai anggota Polri.
Yemi berharap ini menjadi pelajaran buat anggota lainnya di jajaran polresta deliserdang untuk menjaga citra Polri. (*)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.