JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjadi salah satu dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Faisal Djabbar merasa tidak mendapat upaya pembelaan dari para petinggi lembaganya.
Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu, Faisal mempertanyakan keberpihakan para petinggi lembaga antirasuah tersebut.
Alih-alih mempertahankan, dalam rapat terbaru dengan para pimpinan sejumlah kementerian dan lembaga, petinggi KPK malah memutuskan untuk hanya menerima 24 orang yang masih bisa dibina dan 51 orang sisanya tidak bisa bekerja lagi di KPK.
Melihat keputusan itu, Faisal lantas menyebutnya sebagai bagian dari upaya melemahkan KPK yang merupakan organisasi dengan tugas untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Dicopot dari KPK, Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf kepada KPK dan Polri
"Saya juga tak melihat keberpihakan pimpinan KPK untuk membela pegawainya sebagai aset terbesar dan terpenting organisasi," kata Faisal melalui keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).
"Namun, saya masih berharap roh pemberantasan korupsi tak akan hilang dari diri pegawai KPK, apa pun yang terjadi," tambahnya.
Di samping itu, Faisal juga menyampaikan bahwa sejumlah pegawai sempat dibuat bingung dengan mekanisme, ukuran atau indikator penilaian, hingga nasib jika tidak lulus, sejak muncul kewajiban mengikuti TWK.
"Jawaban manajemen KPK tak ada yang tegas, kabur, dan malah menambah kebingungan. Selain itu, seingat saya, seorang pimpinan KPK mengatakan lewat email bahwa pada intinya TWK bukan untuk menyaring lulus atau tidak lulusnya pegawai KPK menjadi PNS," ungkap Faisal.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Stigma Terhadap Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Menghancurkan Anak Cucunya
Meski begitu, yang terjadi saat ini nyatanya bertolak belakang dengan pernyataan yang diterima Faisal tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.