SORONG, KOMPAS.TV - Pemilik tanah sudah memasang papan nama yang bertuliskan pelarangan bangunan apapun diatas tanah milik keluraga karet bewela, senin (31/05) sang pemilik meminta agar pemerintah daerah kota sorong dapat segera membayar ganti rugi tanah masyarakat adat.
Untuk penyelesaian masalah ganti rugi, pemilik tanah meminta lima puluh milyard, khusus untuk tanah lokasi pembangunan stadion di yang berada di jalan utama kota sorong.
Pemilik tanah meminta agar pemerintah daerah segera seriusi penyelesaian masalah ganti rugi tanah, hal ini merupakan salah satu penghargaan terhadap masyarakat adat.
Sementara itu terkait biaya perawatan dan penggunaan stadion bewela semenjak didirikan hingga saat ini, merupakan tanggung jawab dinas pemuda dan olahraga kota sorong.
#SorongPapuaBarat #PembangunanStadion #GantiRugi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.