BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan kegiatan outbond pegawai Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap di Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (29/5/2021).
Pembubaran ini sesuai imbauan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19. Satgas Covid-19 menilai kegiatan itu melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, kegiatan yang rencananya berjalan selama tiga hari ini tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19.
"Kami membubarkan kegiatan karena tidak ada izin maupun rekomendasi dari Satgas Covid-19," ujar Kapolsek Baturraden Iptu Karseno, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pelacakan Covid-19 Varian India Terhadap ABK Filipina Diperluas
Pembubaran ini juga untuk mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 dari India terkait insiden anak buah kapal (ABK) asal Filipina di Cilacap, Jawa Tengah.
Rombongan pegawai pelabuhan itu datang dalam dua bus. Saat kegiatan berlangsung, Satgas Covid-19 setempat meminta para peserta outbond untuk menghentikan acara.
"Mereka tidak mau mengindahkan, sehingga Pak Kapolresta Kombes M Firman Lukmanul Hakim turun langsung untuk membubarkan acara," kata Karseno.
Usai pembubaran, polisi juga menyegel tempat outbond tersebut bernama Baturraden Adventure Forest (BAF).
“Kami memasang police line untuk proses hukum selanjutnya,” ucap Karseno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.