Keputusan ini merupakan perintah Ketua Umum Partai Golkar yang baru Airlangga Hartarto.
Penarikan anggota Partai Golkar di DPR dari Pansus KPK dilakukan secepatnya pada masa sidang DPR berikutnya di awal 2018.
Langkah ini diambil bila Pansus KPK tak bisa segera menghasilkan kesimpulan atau keputusan untuk mengakhiri kerja panitia khusus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.