PATI, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Resort Pati, Jawa Tengah, mengungkap rencana jaringan ekspor ratusan kendaraan bodong atau tidak dilengkapi dokumen kendaraan sah menuju negara Timor Leste.
Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus pertengahan Mei 2021 yakni penemuan puluhan kendaraan bodong di sebuah gudang di Desa Gading Rejo, Pati.
Baca Juga: Cerita Korban Investasi Bodong Kampung Kurma: Sudah Bayar Lunas, Lahan Saya Disebut Longsor
Polisi kemudian mendapati 15 kontainer berisi 268 unit sepeda motor dan 41 unit mobil siap kirim ke Timor Leste yang berada di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Dalam kasus ini, polisi menangkap sembilan orang tersangka.
Baca Juga: Polda Jateng dan Polres Pati Ungkap Ratusan Kendaraan Bodong, 9 Orang Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.