Kompas TV nasional peristiwa

24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Akan Dibina Jadi ASN Bekerja Sama Kementerian Pertahanan

Kompas.tv - 28 Mei 2021, 17:14 WIB
24-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-akan-dibina-jadi-asn-bekerja-sama-kementerian-pertahanan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 24 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dibina menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Jadi ada proses pembinaan, dan kami akan bekerja sama dengan Kemenhan untuk lakukan pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Selain itu, Ghufron juga menjelaskan TWK bukan menjadi satu rujukan utama dalam pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut Ghufron, ada faktor lain yang dijadikan sebagai paramaeter alih status pegawai KPK.

"Tidak serta-merta hasil TWK menjadi dasar untuk kemudian pengangkatan atau peralihan pegawai KPK ke ASN, jadi tidak serta-merta," imbuhnya.

Ghufron mengatakan KPK dengan pihak terkait juga sedang mengkaji kembali soal indikator yang menyebabkan puluhan KPK dinyatakan tidak lolos TWK.

Baca Juga: Ini Delapan Poin Pelanggaran HAM yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK Kepada Komnas HAM

Bahkan, dirinya menyebut KPK berusaha untuk tetap meloloskan 75 pegawai tersebut.

"Kami tidak pernah melihat nama, tapi indikatornya yang kami lihat bersama untuk kami kemudian, supaya bisa kemudian, supaya tidak jadi 75. Harapannya 75 itu bisa kembali menjadi ASN semuanya, itu yang kami perjuangkan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengumumkan 51 dari 75 pegawai KPK diberhentikan, sementara 24 orang lainnya akan dididik dan mengikuti tes lanjutan untuk dijadikan ASN.

Sebanyak 51 pegawai KPK dipastikan akan diberhentikan per November 2021 mereka diketahui tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK tidak jadi dasar memberhentikan pegawai yang tak lulus tes.

Sementara itu, pada Kamis (27/05/2021) Wadah Pegawai (WP) KPK kembali mendatangi Komnas HAM RI untuk melengkapi bukti tambahan laporan dugaan pelanggaran ham tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Hari Ini Komnas HAM Periksa Pegawai KPK Terkait Polemik TWK




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x