JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menyiapkan empat opsi untuk melakukan penyehatan atau penyelamatan keuangan Garuda Indonesia (GIAA). Namun, opsi tersebut akan di review terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Hal tersebut dilakukan untuk menilai akuntabilitas setiap opsi yang tengah disiapkan.
Adapun, empat opsi tersebut yaitu, Pertama, terus mendukung Garuda Indonesia, dilansir dari laman Kontan.co.id (28/5/2021).
Pemerintah akan terus mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman/suntikan ekuitas. Catatannya, berpotensi meninggalkan Garuda dengan hutang warisan yang besar yang akan membuat situasi yang menantang di masa depan.
Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia. Yakni menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya hutang, sewa, kontrak kerja.
Ketiga, merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Pukulan Ganda Bagi Garuda Indonesia
Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Catatannya, untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki nasional flag carrier.
Keempat, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan. Garuda akan dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah. Catatannya, Indonesia tidak memiliki national flag carrier.
Berdasarkan keterangan dari Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah, BPKP tengah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Garuda untuk review empat opsi tersebut.
"Kami mendiskusikan dengan Pak Direktur Keuangan Garuda, memang sangat berdara-dara, jadi dia memiliki empat opsi, ini kita lakukan review dan evaluasinya. Apakah opsi-opsi tersebut akuntabel atau tidak," ujar Sally, Kamis (27/5/2021).
Lebih lanjut, Sally menerangkan, Garuda mendapat sejumlah bantuan pemerintah. Sebab itu, BPKP akan mereview apakah alokasi bantuan tersebut telah digunakan sesuai program kegiatan yang ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Federasi Pilot Indonesia Harapkan "Win-Win Solution" Terkait Isu Pensiun Dini Garuda Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.