KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan rekomendasi peredaran obat covid-19 dari Tiongkok, Linhua Qingwen Capsules karena lebih besar risiko ketimbang manfaatnya.
Obat ini sempat memperoleh persetujuan BNPB atas rekomendasi Badan Pom pada 2020 melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat.
Baca Juga: BPOM Bersama KIPI Lakukan Investigasi Keamanan dan Mutu Vaksin Covid AstraZeneca Batch CTMAV547
Namun setelah melalui kajian lebih lanjut obat jenis ini diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu masalah pada jantung dan pembuluh darah serta sistem saraf pusat.
Melansir dari Kompas.Com, Hal tersebut disebabkan, karena terdapat kandungan bahan Ephedra dalam obat China Lianhua Qingwen Capsules Donasi, yang mana bahan ini dilarang penggunaannya.
Dijelaskan pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Nafrialdi, PhD, SpPD, ephedra adalah obat golongan simpatomimetik, yang punya efek terhadap sistem kardiovaskular.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.