JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Arief Sulistyanto mengatakan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan di seluruh Indonesia.
Menurut Arief, program PPKM Mikro keseluruhan akan dilakukan secara bertahap.
"Dan sekarang telah diterapkan di 30 provinsi dan rencananya dilakukan di seluruh Indonesia, kami mohon dukungannya,” kata Arief dilansir dari ntmcpolri, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: PPKM Mikro di Banjarmasin Kembali Diperpanjang, Pembatasan Pengumpulan Massa Masih Berlangsung
Menurut Arief, PPKM mikro sangat efektif jika dikelola dengan baik.
Ia telah menjumpai di beberapa kota dan dikelola dengan baik, dan itu memberikan informasi kepada masyarakat.
“Mulai dari aspek pencegahan, aspek bagaimana pengolahan apabila ada masyarakat yang terkena, dan penanganan selanjutnya hingga sembuh, sehingga tidak berlarut dan menular ke yang lainnya,” ujarnya.
Arief mengatakan bahwa program PPKM mikro akan membuat masyarakat terjaga dan aman, tidak ada yang terkena Covid-19.
Selain itu, lanjut Arief, masyarakat juga akan diberikan fasilitas isolasi mandiri untuk ruang isolasi, serta pelayanan lain termasuk ambulans.
“Hal terpenting yakni, bagaimana mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat, karena itu yang paling penting,” katanya.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Pemerintah Berlakukan PPKM Mikro Seluruh Provinsi
Meski sudah divaksinasi, jelas Arief, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik, karena pandemi ini merupakan masalah bersama.
Kata dia, kita semua harus bekerja sama untuk menanggulangi dan mencegah masyarakat terbebas dari pandemi Covid-19.
“Termasuk pekerja lapangan juga harus berhati-hati, suarakan pesan-pesan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” imbaunya.
Baca Juga: Doni Monardo: Kerja Sama Daerah Melalui PPKM Mikro Berjalan Baik dan Perlu Dipertahanka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.