BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Ramainya spanduk bermunculan di wilayah pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel di Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi sorotan pihak KPU Kalsel.
Apalagi di antara spanduk tersebut dinilai memuat materi yang provokatif dan diduga dapat menjadi pemicu konflik.
Baca Juga: Saksi Kasus PHPU Tegaskan Bukan Bagian Tim Sukses Pasangan Calon Gubernur Kalsel
Seperti ajakan yang berbunyi "ambil duitnya jangan cucuk urangnya" yang berarti ambil uangnya jangan pilih orangnya.
"Mohon kepada masyarakat dan kepada para pasangan calon agar tidak memasang apapun yang mengandung kampanye apalagi yang bisa menyebabkan perpecahan," ungkap Komisioner KPU Kalsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Nur Zazin.
Pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel bakal digelar pada 9 juni mendatang.
Baca Juga: Dicurigai Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Balita 4 Tahun
Di masa rentang waktu menuju pelaksanaan PSU tersebut KPU mengatur meniadakan segala bentuk kampanye.
Kendati penilaian benar dan salah dalam materi spanduk tersebut diakui KPU Kalsel merupakan kewenangan dari Bawaslu.
Seluruh pihak diminta menahan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.