JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai 1 Juni 2021, tarik tunai dan cek saldo di ATM Link tidak lagi gratis. Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, sepakat untuk menerapkan biaya Rp2.500 untuk cek saldo dan Rp5.000 untuk tarik tunai.
Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan, pengenaan biaya tersebut sebenarnya untuk mengganti yang dikeluarkan untuk mengintegrasikan seluruh ATM milik Himbara.
"Jadi, sebenarnya pengenaan biaya ini berdasarkan dari besarnya biaya mengintegrasikan antar seluruh ATM Link Himbara, " kata Handayani dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/05/2021).
Ia menjelaskan, biaya yang dikenakan untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link juga lebih rendah dibandingkan dengan 2018 sebelum dilakukan integrasi mesin ATM Link. Serta lebih rendah jika menggunakan jaringan ATM lainnya.
Baca Juga: Tarik Tunai dan Cek Saldo di ATM Link Kena Biaya, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN Dilaporkan ke KPPU
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, pengenaan tarif transaksi lewat mesin ATM Himbara sebenarnya sudah dilakukan sebelum pengintegrasian jaringan ATM Link.
Kemudian, pada 2018, anggota Himbara sepakat untuk membebaskan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link. Menurut Sunarso, hal itu sebagai sosialisasi kepada masyarakat.
Sunarso menegaskan, Himbara tidak melanggar aturan manapun dengan menerapkan tarif pada 2 transaksi tersebut.
"Tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar," tutur Sunarso.
Baca Juga: BI Turunkan Batas Maksimum Bunga Kartu Kredit Jadi 1,75 Persen
Sementara itu, Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menerangkan, biaya transaksi dan tarik tunai di ATM Link masih bisa gratis. Selama dilakukan di ATM Link berlogo sama dengan bank yang digunakan.
Ketentuan yang sama juga berlaku untuk anggota Himbara lainnya.
“Biaya cek saldo dan tarik tunai hanya berlaku saat nasabah Bank Mandiri bertransaksi di ATM Link berlogo selain Mandiri,” jelasnya dalam siaran pers, Selasa (25/05/2021).
Di sisi lain, tindakan bank anggota Himbara itu dianggap merugikan konsumen. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pun melaporkan mereka ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga: Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai BRI, BNI, Mandiri, BTN di ATM LINK akan Dikenai Biaya
Ketua KKI David Tobing menilai, pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah ATM Link dapat mempengaruhi terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Apalagi saat ini ketergantungan masyarakat terhadap ATM sangat besar.
"Seharusnya Pelaku Usaha saling bersaing melayani konsumen tetapi ini malah menggerus uang konsumen/masyarakat," kata David dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/05/2021).
"KPPU harus tegas menghentikan Kartel ini untuk melindungi Nasabah ATM Link maupun masyarakat Indonesia pada umumnya," tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.